Geng Motor Resahkan Masyarakat, DPR RI Desak Polisi Bentuk Timsus Antisipasi Kejahatan Jalanan

Anggota Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (Otonominews.id) – Komisi III mendesak kepolisian agar memastikan penegakan hukum terhadap geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Seperti diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto yang menyoroti peristiwa main hakim sendiri di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan rilisnya, Didik meminta Kepolisian untuk tidak menganggap peristiwa tersebut hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Menurut dia, apapun bentuk persekusi disebutnya sudah masuk ranah pidana.

“Kepolisian harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap anggota geng remaja yang terlibat dalam aktivitas pelanggaran pidana atau melawan hukum,” ujar Didik dikutip dari laman resmi Parlementaria, Kamis 5 Oktober 2023.

Persoalan geng motor, menurut politisi Partai Demokrat ini, masih menjadi momok bagi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Didik meminta Polri membuat satuan khusus untuk memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor.

“Kapolri harus memberikan atensi kepada kasus geng motor ini karena sudah meresahkan. Ciptakan satuan unit khusus yang ada di setiap Polres untuk melakukan patrol rutin setiap harinya, sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan,” tutur legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini.

r
Lihat Juga :  DPR RI dan APDESI Sepakati Revisi UU Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *