“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-78 kepada Tentara Nasional Indonesia di manapun Saudara-saudara bertugas,” ujar Presiden.
Tak hanya itu, Presiden juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada prajurit TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas sehingga berjasa besar untuk kemajuan perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.
Penganugerahan tanda kehormatan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 1, 53, dan 75/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama. Adapun tiga prajurit TNI yang memperoleh tanda kehormatan adalah sebagai berikut:
1. Mayor Jenderal TNI Legowo W. R. Jatmiko, Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka
2. Mayor Jenderal TNI (Marinir) Markos, Asisten Potensi Maritim Kasal
3. Marsekal Muda TNI Andi Kustoro, Panglima Komando Operasi Udara II