Ragam  

Mendag Zulhas Tegaskan, Pemerintah Dukung Tiktok Patuhi Permendag 31 Tahun 2023

Mendag Zulhas ITC Mangga Dua
Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Rabu 4 Oktober 2023.
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong Tiktok, salah satu e-commerce di Indonesia untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi hanya untuk beriklan atau berpromosi saja, bukan untuk melakukan transaksi.

Hal ini disampaikan Zulhas, sapaan Mendag Zulkifli Hasan usai melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Rabu (4/10).

“Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social mediadan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu,” ujar Zulhas, dikutip dari laman resmi Kemendag, Kamis 5 Oktober 2023.

Zulhas mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag31/2023. Kementerian Perdagangan mendukung Tiktok dan media sosial lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lainyang bermanfaat.

“Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan Pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu,” lanjut Zulhas.

Zulhas menambahkan, Kementerian Perdagangan juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah () untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.

r
Lihat Juga :  Herry Yap Pejuang Pembela Korban Penipuan Robot Trading Net89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j