Telkom Konsisten Terapkan GCG, Jaga Performansi Perusahaan

IMG 20231005 WA0068
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (otonominews.id) – Kuasa Hukum Indonesia (Persero) Tbk Law Offices Juniver Girsang & Partners

menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan di sejumlah media mengenai tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif yang dilayangkan mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka (Anak Perusahaan ) Bakhtiar Rosyidi.

Kuasa hukum PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Juniver Girsang secara tegas menyampaikan bahwa, gugatan Bakhtiar Rosyidi terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara () Erick Thohir dan jajaran petinggi Telkom secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terlalu mengada-ada dan dibuat-buat.

“Perkara ini dibuat-buat oleh Saudara Bakhtiar Rosyidi hanya untuk menghindari atau menghambat proses pidana yang tengah dijalani yang bersangkutan di Pidsus Kejaksaan Agung, sehingga tidak tepat diajukan di Pengadilan Negeri,” kata Juniver Girsang. Kamis (5/10/23)

r
Lihat Juga :  Korsel Gali Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia Lewat The Bell Global Investment Roadshow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *