JAKARTA (Otonominews.id) – Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan adanya tindakan pemerasan dalam penanganan kasus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Sari Simanjuntak mengungkapkan, dalam penyelidikan itu, pihaknya meminta klarifikasi 6 orang, termasuk Mentan SYL.
“Enam orang dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya Bapak Mentan RI,” kata Ade Sari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Selain SYL, Ade tidak membeberkan identitas lima saksi lainnya. Hanya disebutkannya bahwa mereka adalah sopir dan ajudan Mentan SYL.
Ade pun menutup rapat terkait sosok yang melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Sedangkan, untuk pendumas atau yang melayangkan pengaduan masyarakat kami menjaga kerahasiaan pelapor ini untuk kepentingan perlindungan dan efektivitas penyelidikan,” ujar Ade.
“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung berproses,” imbuhnya.
Diketahui, usai mengungkapkan kasus korupsi yang diduga melibatkan Mentan SYL, KPK menjadi sorotan, lantaran penanganan kasus diringi dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Dugaan pemerasan mengemuka lewat surat yang beredar di kalangan wartawan.
Surat itu adalah surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada sopir dan ajudan SYL, yakni Panji Harianto dan Heri. Dalam surat itu menyebutkan mereka akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.