JAKARTA (Otonominews.id) – Komisi IX DPR RI menyoroti peristiwan puluhan anak di Kabupaten Bandung Jawa Barat yang keracunan makanan jajanan. Tragisnya, dalam peristiwa yang terjadi akhir September 2023 lalu itu, dari 34 anak yang keracunan, satu diantaranya sampai meregang nyawa.
Peristiwa yang menimpa puluhan murid SD Negeri Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini menjadi perhatian DPR RI, lantaran ini bukan yang pertama kalinya anak-anak keracunan jajanan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati mengungkapkan keprihatinannya karena kejadinan keracunan jajanan anak terus terjadi.
Kurniasih pun mendesak agar jajanan anak wajib diperhatikan, karena turut menyumbang kasus keracunan cukup banyak. Hal ini mengingat dalam laporan tahunan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan periode tahun 2017-2021, jajanan selalu masuk tiga besar penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan.
“Semua pihak harus memainkan peranannya untuk menjaga jajanan anak kita aman. Sekolah lebih selektif mengelola kantin atau saat memberikan izin jajanan yg boleh dijual di sekitar sekolah. BPOM melakukan komunikasi, edukasi dan sosialisasi keamanan pangan serta orang tua memilih jajanan anak yang aman dikonsumsi,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (9/10/2023).
Kurniasih menegaskan, higienitas jajanan anak memang menjadi tantangan dalam penyediaan jajanan anak yang aman. Jajanan anak harus terbebas dari cemaran zat lain yang membahayakan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi harus dibarengi tindakan untuk menjaga keamanan pangan, khususnya di sekolah.
Sebab ada aksi nyata untuk memastikan jajanan anak yang ada di sekolah benar-benar aman.