JAKARTA (Otonominews.id) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan langkah-langkah menekan laju inflasi. Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Secara Hybrid, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan ihwal strategi pengendalian inflasi pada dua hal, yaitu daerah dan komoditas.
“Kita tahu bahwa kita di Indonesia menangani [inflasi] berdasarkan fokus daerah, mana yang naik kita tekan. daerah yang sudah bagus inflasinya terkendali di bawah nasional berusaha untuk diturunkan, dan kita fokus kepada komoditas apa yang menyebabkan terjadi kenaikan di daerah itu,” kata Mendagri dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (9/10/2023).
Mendagri Tito meminta, paparan dari berbagai stakeholder dalam rakor pengendalian inflasi, agar dapat dijadikan acuan oleh pemda untuk menentukan situasi di daerah masing-masing, termasuk kategori dengan tingkat inflasi yang tinggi atau rendah.
Selain itu, kata Mendagri Tito, pemda diharapkan pula melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah masing-masing untuk melakukan pendataan. Selanjutnya, perlu juga dilakukan pengecekan lapangan, yaitu di pasar-pasar oleh satgas pangan daerah.
“Jadi dua, tempat dan komoditas apa penyumbang kenaikan, itu strategi besar kita. Nah saat ini mungkin kita sudah tahu ada beberapa komoditas minggu lalu yang menjadi atensi kita yaitu beras, dan kemudian juga gula pasir, jagung. Nanti siang ada rapat spesifik masalah gula pasir dan jagung, dipimpin langsung oleh bapak presiden,” ujarnya.
Mendagri menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, inflasi mesti ditangani secara intens dan berkesinambungan karena sifatnya yang dinamis. Pasalnya, kata dia, jika sekali saja inflasi tak terkendali, maka akan semakin sulit mengendalikannya.
“Selain rakor dengan daerah, di tingkat pusat juga dilakukan rakor bersama para menteri atau Kementerian – Lembaga terkait,” ucapnya.
Menurutnya, rakor pengendalian inflasi banyak memberikan manfaat bagi kepala daerah dan jajaran penegak hukum seperti polri/tni dan kejaksaan. Dengan cara itu, praktik penyimpangan, seperti penumpukan barang hingga mafia pangan, baik di tingkat nasional maupun lokal dapat diantisipasi.