“Linmas Nagari Limbanang kelihatannya aktif tapi kok masih sering kecolongan ya, semoga Walinagari dapat mengfungsikan Linmas dengan baik agar masyarakat merasa terlindungi,” ujar Camat Ali Sabri.
Menurut Ali Sabri, Walinagari bisa mengfungsikan jorong untuk menyelidiki di lapangan dan mendorong Peraturan Nagari (Pernag) Kamtibmas segera diselesaikan, agar Walinagari ada payung hukum dalam mengambil tindakan.
“Pernag itu dasar hukum walinagari untuk melakukan tindakan,” katanya.
Dirinya juga berharap Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Limbanang melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Bamus bukan berfungsi untuk pembuatan Pernag saja, tapi juga menampung aspirasi masyarakat. Sebelum Pernag siap, Walinagari dapat membuat surat edaran himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga Kamtibmas yang bisa disampaikan walijorong di mesjid dan mushala,” ujarnya.
Sementara pantauan Otonominews, masyarakat sangat berharap agar aparat keamanan dapat turun tangan menyelidiki pelaku pencurian yang sudah merajalela agar mereka tenang dalam berusaha. (Delfitra)