SUMBAR (Otonominews.id) – Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok Sumatera Barat adalah 73,5. Angka ini meningkat dari tahun 2021 yang berada pada angka 69,1.
Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK, Anjas Prasetio mengungkapkan hal ini saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka, Rabu, 11 Oktober 2023.
Anjas menyebut bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.