Untuk optimalisasi pelaksanaan NUDP di kota tahap II, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara pemerintah kota dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah kota diharapkan memberikan dukungan melalui penyusunan tim koordinasi kota yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, menyiapkan data yang dibutuhkan serta terlibat aktif pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh NUDP,” imbuh Restuardy.
Pada sosialisasi tersebut disampaikan juga penjelasan mengenai dukungan Capital Investment Planning (CIP)-NUDP dalam membantu pemerintah kota pada proses perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah memberikan manfaat kepada Pemerintah Kota seperti Kota Balikpapan. Manfaat CIP tersebut dirasakan pada proses perencanaan yang mengintegrasikan dokumen perencanaan spasial dan non spasial, penentuan proyek prioritas, pemetaan potensi pada wilayah Kota Balikpapan. Tidak hanya itu, CIP juga telah membantu meningkatkan kapasitas tim koordinasi dan Pokja kota untuk penguatan perencanaan di tingkat kota dalam mewujudkan kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri narasumber dari Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Kota Balikapapan, serta praktisi perencanaan pembangunan perkotaan Universitas Diponegoro serta diikuti oleh Sekda, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan OPD terkait di 8 Kota Pilot tahap II.