Anjas menjelaskan, acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota/kabupaten, yang diselenggarakan di Pulau Sumatera.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022. Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam kesempatannya mengatakan, KPK merupakan lembaga yang independen, KPK bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.
Selanjutnya, Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi. Untuk itu, kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini. Dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok ini,” harap Bupati.
“Saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi, dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan,” tandas bupati. (Ridwan)