Menurut pantauan Otonominews sewaktu mengambil foto menhir, ada sebagian menhir yang sudah di beri papan merk Pemkab Lima Puluh Kota Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Menhir Batu Sandaran Niniak Nan Barampek, tetapi keberadaanya juga sama dengan menhir-menhir yang lain. Menhir-menhir itu dibiarkan bersemak dan terbengkalai.
Pemilik tanah lokasi keberadaan Menhir tersebut yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak ada menerima biaya perawatan menhir tersebut.
“Jadi karena tidak paham kami hanya bisa menjaga keberadaan Menhir tersebut agar tidak rusak” , ujarnya.
Sementara Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (Purbakala) wilayah III yang menaungi keberadaan situs di Kabupaten 50 Kota, Unri dihubungi dengan pesan melalui WhatsApp Rabu,11/10/23 belum dapat memberi keterangan karena sibuk. (Delfitra)