Dukung Pendidikan Inklusi dan Pemberdayaan Disabilitas, DPR RI: Ini Termasuk Amanat Konstitusi

Komisi VIII DPR RI Wisnu
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Saat menjadi pembicara pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025 di Makassar, Rabu 11 Oktober 2023.
120x600
a

“DPR menaruh perhatian serius dalam mengawal pelaksanaan amanat konstitusi, UUD 1945 Pasal 28H ayat 2, yang menjamin bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Ini yang menjadi landasan yuridis kami sebagai lembaga pembentuk undang-undang untuk melahirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang ,” jelas Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah I itu dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Parlementaria, Kamis 12 Oktober 2023.

Wisnu menegaskan pihaknya mendukung penerapan kurikulum pendidikan kewirausahaan di sekolah inklusi, khususnya jenjang atas. Pasalnya, menurut dia, kurikulum ini akan melahirkan peserta didik berkebutuhan khusus yang berdaya secara sosial dan ekonomi.

“Perlu ada usaha link and match antara program ATENSI kewirausahaan atau PENA Kemensos dengan peserta didik sekolah inklusi, sehingga begitu selesai pendidikan, mereka bisa mengaktualisasikan pengetahuannya selama di sekolah didukung dengan bantuan permodalan dan pendampingan yang memadai dari Kemensos,” pungkas Fraksi PKS ini.***

r
Lihat Juga :  Dinsos DKI Dorong Hak-hak Disabilitas Pada Pilkada 2024 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j