BEKASI (Otonominews.id) – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi melaksanakan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal (PNF) yang bertempat di Aula SMP Negeri 1 Pebayuran, pada Kamis (12/10/2023).
Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud No 46 Tahun 2023 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyampaikan, sosialisasi ini merupakan komitmen dan wujud nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai upaya dalam menghilangkan segala tindak kekerasan yang ada di lingkungan sekolah secara berkesinambungan.
“Ini adalah wujud komitmen dan implementasi Permendikbud Nomor 46 tahun 2023, bagaimana kita menyiapkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, berkebhinekaan dan bebas dari segala kekerasan,” ujar Kepala Dinas Kabupaten Bekasi Imam Faturochman.
Adapun mekanismenya, jelas Imam, diutamakan pada pencegahannya, dimana setiap sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui program sekolah maupun sosialisasi. Dengan demikian, kekerasan tidak terjadi lagi, sehingga dapat mewujudkan merdeka belajar.