Dijemput Paksa, Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol Tiba di KPK

SYL KPK
Syahrul Yasin Limpo tiba di KPK setelah dijemput paksa, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
120x600
a

Seperti diberitakan sebelumnya, mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan di Kementerian Pertanian (). Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar.

“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

r
Lihat Juga :  Bupati Safaruddin Bersama Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j