Maurits menjelaskan, pelaksanaan PON XXI 2024 akan digelar pada 8 hingga 30 September 2024. Pembukaan PON akan dilaksanakan di Provinsi Aceh, sedangkan prosesi penutupan dilaksanakan di Sumut pada 30 September 2024.
“Oleh karena itu, Pemda harus mengecek secara rinci baik dari panitia, tiap-tiap venue, dan kesiapan dari organisasi, baik komite yang mengelola organisasi secara keseluruhan maupun yang spesifik teknis. Ini penting dilakukan dan perlu dipersiapkan secara matang karena event ini akan berdampak jangka panjang. Prospeknya bukan hanya PON, namun bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Maurits.
Maurits juga mengingatkan, pemda aceh dan sumut perlu melakukan akselerasi, percepatan, dan koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, pelaksanaan PON XXI 2024 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Perlu dimatangkan koordinasinya, dan perlu dituangkan dalam dokumen sehingga ketika dibutuhkan tidak ada kendala lagi,” tutur Maurits.
Sebagai informasi tambahan, rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat dari Kemendagri, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono, dan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman. Selain itu, hadir pula Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj. Gubernur Sumut Hasanuddin, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Teuku Banta.***