Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah

IMG 20231012 WA0346
120x600
a

PESAWARAN (otonominews.id) – Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Kamis, (12/10/2023).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Suprapto dan dilanjutkan dengan membacakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran.

IMG 20231012 WA0345

Disela acara dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan bersama antara Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dengan kajian hukum secara formal serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, sehingga salah satu tugas pemerintahan di Kabupaten Pesawaran ini dapat terlaksana dengan baik.

Melalui rapat ini Dendi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, terutama pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

r
Lihat Juga :  Tren Positif Pelayanan Publik Meningkat, Pemkab Limapuluh Kota Diganjar Penghargaan Ombudsman RI
Penulis: Melann1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j