Jakarta. (OTONOMINEWS.id) – Polda Metro Jaya (PMJ) tengah lakukan penyidikan laporan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terlapor dalam kasus itu adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi pihak terlapor dari pengaduan masyarakat (Dumas) Syahrul Yasin Limpo tertanggal 12 Agustus 2023.
Menyikapi proses tersebut, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menyampaikan tiga hal penting dalam penanganan korupsi di Kementan oleh PMJ.
“Pertama, Korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang disidik KPK dan saat ini sudah ditetapkan tersangkanya dan ditahan,” kata Hasanuddin dalam keterangan persnya kepada media Sabtu, 14 Oktober 2023.
Dalam hal ada pengaduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa yang sama di Kementan, termasuk dalam hal diduga ada korupsi dalam penyidikan (pemaksaan), gratifikasi-suap, maka hal ini adalah satu kesatuan peristiwa, sambungnya.
Kedua, lanjut Hasan, “Oleh sebab itu, Dumas di Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pengaduan dugaan pemaksaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU TPK seharusnya dikoordinasikan dan/atau diserahkan penyidikannya ke KPK,’ saran Hasan.