Dilihat dari proporsi anggaran persampahan seluruh Indonesia pada 2023 terhadap total APBD tahun 2023 sebesar 0,64% yang mana angka ini masih jauh dari harapan. Namun dengan adanya Program ISWMP terlihat bahwa rata-rata proporsi anggaran persampahan pada 15 lokasi ini lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 1,17%.
“Capaian pembentukan operator pengelola sampah dan Pokja PKP di 15 lokasi ISWMP ini terlihat bahwa sudah 12 lokasi yang sudah memiliki UPTD pengelolaan sampah sedangkan 3 lokasi masih proses pembentukan UPTD. Sedangkan untuk forum Pokja PKP baru terbentuk di 7 lokasi dan 8 lokasi masih dalam proses pembentukan,” ungkap Prayitno.
Dalam pengelolaan persampahan, diperlukan integrasi perencanaan pengelolaan sampah di daerah dengan menyusun Rencana Induk Persampahan daerah sebagai penjabaran dari mekanisme pengelolaan sampah yang digunakan oleh daerah.
Rencana induk yang disusun oleh daerah kemudian diintegrasi ke dalam muatan Dokrenda. Kemudian, untuk pengarusutamaan persampahan dalam RPJMD dan RKPD yang terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah harus sesuai dengan kodefikasi dan nomenklatur sesuai Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada penutupan kegiatan, qKamis (13/10/2023) menyampaikan bahwa kesempatan ini perlu diperhatikan oleh Pemda yaitu diperlukan pendataan dan perhitungan kebutuhan akses sampah; membuat target pengelolaan persampahan daerah yang selaras dengan target nasional; SIPD sebagai instrumen layanan informasi Pemda, serta Pemda harus mengoptimalkan pendanaan untuk bidang persampahan.
Sehingga hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan ini diharapkan komitmen dari pemerintah daerah untuk menerapkan strategi dan kegiatan berdasarkan kebijakan strategis daerah yang telah disusun dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah.
“Kami sangat menghargai peran aktif saudara sekalian yang berupaya dalam peningkatan koordinasi, komunikasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program ISWMP,” tutup Sri Purwaningsih.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan pusat yaitu, Kemendagri, Bappenas, KemenPUPR, KemenLHK, dan Kemenkes serta perwakilan dari daerah yaitu, Kota Padang, Bandung, Cilegon, Denpasar, Depok, Kabupaten Tuban, Gianyar, Cianjur, Cimahi, Bandung, dan Bekasi.