SUMBAR (Otonominews) – Pemberian izin tambang galian C di Lareh Sago Halaban perlu ditinjau ulang karena berakibat hancurnya jalan propinsi di Payakumbuh – Lintau. Pasalnya, mobil-mobil yang mengambil batu hasil olahan pengusaha tambang galian C bermuatan melampai kapasitas yang hampir tiap saat meliwati jalan yang hancur tersebut.
Sepanjang 8 Km jalan penghubung Payakumbuh-Lintau tepatnya pada ruas Lareh Sago Halaban-Lintau kondisinya rusak parah. Kondisi jalan tersebut mengundang kecelakaan, untuk itu diusulkan agar diperbaiki.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut akan memperbaiki melalui anggaran APBD Tahun 2024. Namun menurut Gubernur, jalan ini bukannya tidak pernah diperbaiki, akan tetapi setiap diperbaiki balum lagi selesai dikerjakan, yang sudah baik dilindas truk dan hancur lagi.
Agar jalan ini tidak cepat hancurnya, menurut Gubernur Mahyeldi, perlu pembatasan muatan truk yang mengambil batu puluhan banyaknya ke setiap perusahaan galian C di Lareh Sago Halaban.
“Sepanjang tidak ada pembatasan muatan truk-truk oleh pemerintah provinsi, maka sang pengusaha dan sopir truk tidak akan menyadari bahwa kerusakan jalan itu akibat ulahnya yang tidak peduli,” tegas Gubernur Mahyeldi saat rapat bersama Camat Lareh Sago Halaban dan Walinagari Se-Kecamatan Lareh Sago Halaban di kantor Walinagari Labuah Gunuang, Jumat (13/10/2023).
Meskipun begitu, Gubernur tetap menyadari akan hal itu. dan akan memperbaiki kembali jalan tersebut dengan anggara tahun 2024 termasuk hal izin tambang yang telah dimiliki masyarakat setempat.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, diketahui jalan itu rusak akibat tiap jam dilindas dump truk bermuatan material batu melebihi kapasitas. Kami akan meninjau dan menertibkan usaha-usaha tambang yang ada di Kec. Lareh Sago Halaban ini,” ucap Gubernur.