SUMBAR (Otonominews.id) – Pemerintah Nagari (Pemnag) di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) dituntut berperan aktif turut menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut dilakukan dengan tetap melakukan usaha-usaha atau kegiatan ekonomi, tanpa mengabaikan hal-hal yang bisa berdampak terhadap perubahan iklim.
Hal ini disampaikan Wali Nagari Sumpur terpilih Fernando Sutan Sati di Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan, Minggu 16 Oktober 2023.
Fernando Sutan Sati menjelaskan, Nagari Sumpur merupakan nagari yang peduli terhadap pelestarian ikan bilih. Bahkan, kata dia, Pemerintahan Nagari Sumpur juga mengeluarkan Peraturan Nagari (Pernag) terkait ikan bilih.
Di Peraturan Nagari Sumpur, para nelayan hanya dibolehkan menangkap ikan bilih secara tradisional, dan melaranag menggunakan alat tangkap yang mengancam kelangsungan hidup ikan bilih.