Yang benar sambungnya adalah PMJ menyerahkan pengaduan tersebut beserta informasi/keterangan hasil penyelidikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti dalam satu kesatuan perkara yang sama.
“Atau setidaknya Mabes Polri yang berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sinergitas penanganan perkara dan menghindari conflict of interest. Sebab Kapolda Metro Jaya pada tempus peristiwa tersebut adalah bagian dari KPK ketika masih menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,” pungkasnya. (Foto: istimewa)