Untuk diketahui, KPU RI membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Dengan ditetapkannya Ganjar-Mahfud yang akan turut berkompetisi pada Pilpres 2024, maka saat ini sudah ada 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengikuti pemilu pada Februari 2024 mendatang. Kedua pasangan tersebut adalah Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar atau pasangan Amin yang diusung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB dan Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Partai Perindo dan Partai Hanura.
Masih ada satu lagi pasangan yang ditunggu masyarakat Indonesi, yakni calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto pada pemilu 2024 mendatang, yang hingga saat ini belum ditetapkan.***