Pembangunan Wisata Berkelanjutan Butuh Renaksi Destinasi Wisata Daerah

IMG 20231019 WA0133
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan untuk mendapatkan gambaran terhadap penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Destinasi Wisata Daerah serta dalam upaya akselerasi perwujudan pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, diperlukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi program dan kegiatan yang mendukung program dan kegiatan pariwisata nasional yang tergambar di dalam Rencana Aksi Destinasi Wisata Daerah.

“Rencana Aksi ini memuat pengembangan destinasi pariwisata daerah yang komprehensif dan holistik, yang di dalamnya memuat segenap arah kebijakan dan program serta strategi implementasi pembangunan yang meliputi empat aspek pembangunan kepariwisataan nasional,” terang Erliani saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Wisata,17 Oktober 2023 di Park Hotel Cawang, Jakarta.

Lebih lanjut, Erliani mengatakan keberhasilan Rencana Aksi Destinasi Wisata Daerah juga sangat didukung dengan keberadaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang tercantum di dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Pemerintah daerah harus menyadari pentingnya menyiapkan grand design pengembangan pariwisata daerah, yang tertuang dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), sekaligus melaksanakan amanat UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dengan berbagai perubahan yang terjadi, baik dari sisi regulasi dan hal lainnya yang mengharuskan daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi yang relevan,” imbuh Erliani.

Erliani menekankan bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) menjadi pondasi yang sangat penting bagi pengembangan dan pengelolaan sumber daya pariwisata, yang secara konkret akan memberikan visi, arah, dan rencana yang jelas bagi pengembangan pariwisata.

IMG 20231019 123932

r
Lihat Juga :  Habib Syakur: Indonesia Tak Boleh Ditekan Melakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j