Kemendagri: Cakupan Layanan Esensial Meningkat di Provinsi Kalimantan Selatan

IMG 20231022 090113
120x600
a

*Sinergi Pusat-Daerah: Kunci Kesuksesan Penurunan Stunting di Kalsel*

Banjarmasin-Pemerintah bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan kegiatan evaluasi terpadu untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (22/10), sejumlah perwakilan dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah berdiskusi tentang progres dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi angka stunting di provinsi ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Husnul Hatimah,
menyampaikan bahwa, prevalensi stunting di provinsi ini telah berhasil turun dari 31,75% pada tahun 2018 menjadi 24,6%.

“Kami menekankan komitmen untuk terus menurunkan angka stunting hingga 16% pada tahun 2024,” katanya belum lama ini.

Berbagai regulasi dan kebijakan telah diterapkan, termasuk Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

Menurutnya, hal ini adalah langkah penting dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayah tersebut.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Erliani Budi Lestari, menyampaikan komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa, Provinsi Kalimantan Selatan telah berhasil menurunkan angka stunting sekitar 5,4% pada tahun 2022, dan sesuai dg hasil kesepakatan dalam Rakorkek 2023 diperkirakan akan mampu menurunkan angka stunting hingga 16 % mendekati target nasional angka penurunan stunting sebesar 14 % pada tahun 2024.

Ia juga menyoroti pencapaian dalam cakupan layanan esensial, termasuk gizi dan perawatan anak.

Berdasarkan catatannya, cakupan layanan esensial di Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah mencapai target nasional, termasuk cakupan Ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) yang mendapatkan tambahan asupan gizi, persentase kehamilan yang tidak diinginkan, dan anak usia 6-23 bulan yang mendapatkan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI).

Lihat Juga :  Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda

Dalam kegiatan evaluasi, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada.

Erliani Budi Lestari, berharap, acara evaluasi terpadu ini dapat memberikan rekomendasi yang berharga untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, upaya penurunan stunting akan semakin efektif, membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j