Perlu Dukungan Komitmen Dan Kebijakan Daerah Untuk Mendorong Pengarusutamaan Gender

IMG 20231022 174603
120x600
a

“Diperlukan beberapa langkah untuk itu. Pertama, penting untuk mendorong komitmen KDH dan kebijakan daerah dalam implementasi PUG. Kedua, perlu regulasi dan kebijakan terkait dengan PUG. Ketiga, sangat diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan pemahaman perspektif Gender. Dan Keempat, Kelembagaan PUG yang efektif dengan dukungan anggaran yang memadai dan ketersediaan data yang diperlukan secara terpilah” kata Restuardy.

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya integrasi PUG dalam Dokumen RPJPN/D 2025-2045 dan RPJMN/D 2025-2029. Harapannya, pertemuan ini dapat membantu menyusun strategi melalui perencanaan yang sesuai dengan kondisi daerah, melibatkan semua pihak secara sistematis, dan memiliki dukungan payung hukum untuk keberlanjutan PUG.

Percepatan strategi PUG, yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun, masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Bappeda, BPKAD, DP3A, dan Inspektorat Provinsi sebagai four Driver PUG, untuk memastikan agar dampak kegiatan PUG dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PUG, dapat dilakukan mulai dari menyusun dan memanfaatkan data terpilah gender, mendorong seluruh perangkat daerah utk melaksanakan PUG melalui PPRG, memperkuat pendampingan/supervisi sampai perangkat daerah menyusun GBS (Gender budget statament), serta Monev kualitas ARG (Anggaran Responsif Gender)

Restuardy Daud menambahkan bahwa selain penyelesaian RUU Kesetaraan Gender dan Stranas Percepatan PUG, daerah juga memerlukan pedoman dan juknis pelaksanaan PUG melalui PPRG di Pusat dan Daerah.

“Dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dihasilkan dari Pertemuan Pusat dan Daerah ini diharapkan akan membantu memperkuat Pengarusutamaan yang Resposif Gender di daerah masing-masing, sekaligus menjadi upaya kita bersama untuk mencapai tujuan PUG yang lebih inklusif dan responsif,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini semua pihak berkomitmen untuk terus mendorong pengintegrasian aspek gender melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam perencanaan dan penganggaran serta kebijakannya di seluruh Indonesia, menuju masyarakat yang lebih inklusif dan responsif gender. (humas).

r
Lihat Juga :  Siti Atikoh Sebut Ganjar-Mahfud Akan Atasi Stunting Dimulai dari Ibu Hamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j