Menurut Komarudin, Gibran juga mengatakan akan kordinasi dengan Prabowo.
“Terakhir, kemarin malam kan pertemuan koalisi sebelah di bawah pimpinan Gerindra mengumumkan resmi mendukung Mas Gibran jadi cawapres, dan rencana akan mendaftarkan ke KPU,” lanjutnya.
Namun begitu, Komarudin menilai kasus Gibran ini adalah hal yang biasa di partai. Dia menekankan aturan tersebut automatis berlaku bagi seluruh anggota partai.
“Jadi itu bukan hal luar biasa, itu hal biasa-biasa saja yang berlau di PDIP, yang berlaku bagi seluruh anggota PDIP, jadi kalau dia sudah memiliki mendaftarkan diri pasangan dengan Pak Prabowo ya sudah kehilangan keanggotaanya di PDIP,” ujarnya.
Terkait surat pemberhentian atau pemecatan dari parpol, Ia menjelaskan, surat pemberhentian itu tergantung tingkatan masalahnya.
“Kalau itu tergantung dari masalahnya kan, di berapa daerah ya kita proses pemecatan tergantung tingkatan masalahnya. Kalau ini nanti kita lihat prosesnya sampai dimana, tapi yang pasti PDIP itu tidak bisa kita main dua kaki, kata Ibu Ketum Megawati tidak boleh main dua kaki,” pungkasnya.