Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh Sebut KAN Berperan Jaga Kelestarian Adat Salingka Nagari

Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum KAN Taluak IV Suku

Ketua STIH Payakumbuh
STIH) Putri Maharaja Payakumbuh Dr. Eviandi Ibrahim, SH, M.Hum
120x600
a

SUMBAR (Otonominews.id) – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum menjadi narasumber pada penyuluhan hukum Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Seusai kegiatan penyuluhan hukum dimaksud, Eviandi memberikan keterangan kepada awak media, bahwa penyuluhan hukum tentang Peran dan Fungsi KAN dalam Adat Salingka Nagari Taluak IV Suku dilaksanakan di Mesjid Al- Falah, Jambuair, Bukittinggi pada Selasa (24/10/2023).

Eviandi Ibrahim melanjutkan keterangannya bahwa KAN mempunyai peran yang strategis dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat salingka nagari, karena KAN adalah lembaga perwakilan permusyawaratan tertinggi yang telah dan diwarisi secara turun temurun sepanjang adat. KAN, kata Anak Nagari Taluak IV Suku ini, juga sebagai lembaga tertinggi yang ada dalam nagari harus bisa menciptakan tatanan kehidupan kemasyarakatan yang dilandasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Selain itu, KAN juga merupakan penguasa hak ulayat di nagari harus mampu sebagai pagar hidup untuk melestarikan hak ulayat,” kata Eviandi.

r
Lihat Juga :  Terungkap Suami Dalang Pembunuhan Istri Seakan-Akan Gantung Diri Di Way Tuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j