JAKARTA (Otonominews.id) – Maraknya peredaran narkoba di SUmatera Utara menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Terlebih setelah tertangkapnya seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Sibolga Sumatera Utara yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ganja. ASN berinisial HST tersebut di lingkungan Pemkot Sibogla sudah menjadi target polisi dalam kasus narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan, PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terlibat narkoba harus diberi efek jera untuk mencontohkan kepada PNS lainnya agar tidak main-main dengan narkoba.
“Peredaran narkoba sudah terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Penyalahgunaan narkotika yang melihatkan ASN harus diusut tuntas dan ditindak tegas sebagai efek jera agar seluruh pelayan negara tidak main-main dengan urusan narkoba, sekecil apapun itu,” ujar Didik dikutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/10/2023).
Ditegaskannya, bahwa ASN memiliki tugas melayani masyarakat, segala tindakannya harus mematuhi norma dan hukum karena ASN harus memberi contoh kepada rakyat. Begitu pula, kata dia, peredaran narkoba yang juga banyak melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).