Seperti diketahui, kasus aparat terlibat peredaran narkoiba terbaru, adalah oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba. Bahkan dari keterangan Polres Metro Jakarta Timur, oknum petugas Lapas tersebut melibatkan seorang warga binaan saat menjalankan praktik haramnya.
“Banyak juga kita temukan oknum petugas di Lapas memainkan peran sebagai jaringan narkoba. Baik itu kurir atau yang meloloskan Narkoba masuk atau keluar Lapas. Ini juga masih menjadi momok di negara kita yang sampai saat ini belum juga bisa diatasi,” tukas Didik
Oleh karenanya, Didik berharap adanya pengawasan internal yang ketat di semua instansi negara. Pimpinan setiap lembaga pun diminta Didik untuk tidak abai dalam mengawasi anak buahnya, dan harus berani bertindak tegas memutus peredaran narkoba.
“Kedepannya, kami di DPR berharap tidak ada lagi pelayan masyarakat yang terlibat dalam penggunaan atau penyebaran narkoba. Ini demi nama baik Indonesia dan keselamatan generasi penerus bangsa,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (ssb/rdn)