Pembahasan itu meliputi :
1. Memberikan penjelasan ke Masyarakat tentang LPKPI RI dan LPPKI.
2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari kedua lembaga.
3. Menentukan langkah-langkah dalam menyambut pemilu serentak pada tahun 2024.
4. Memantau dan melakukan pengawasan terhadap Anggaran Pedesaan yang akan turun dari pemerintah pusat ke setiap Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat sebagai bentuk kepedulian anggota masyarakat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah sehingga kegiatannya tepat sasaran.
5. Mengadakan sosialisasi program-program dari kedua lembaga ke pihak terkait.
6. Saling sinergi dan menjalin kerjasama yang baik dan terstruktur dengan pihak pemerintahan dan swasta sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
7. Menindaklanjuti perlakuan atau pelanggaran dari oknum-oknum tertentu yang dapat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan kebenaran dan keadilan ke pihak yang berwenang atau yang lebih tinggi sesuai SOP.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua LPPKI Syamsudin Mungka, Kemudian Dari LPKPI Turut Mendampingi dua orang Tim Satgas Marian dan Abdul Ajir.(Sam/Del)