LPEI Dikeluhkan dan Sering Digugat Pengusaha, karena Ada Mafia Aset?

IMG 20231026 WA0016
120x600
a

JAKARTA. (otonominews.id) – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) belakangan menjadi sorotan lantaran banyaknya gugatan dari pengusaha di berbagai kota.

Setidaknya, ada 117 perkara terkait LPEI dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA). Terakhir, gugatan terhadap LPEI di Pengadilan Negeri Yogyakarta tercatat pada 6 Februari 2023 dengan penggugat bernama Jamal Ghozy.

Kejaksaan Agung pun telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kredit macet di LPEI atau Indonesia Eximbank yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan menilai, Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI tersebut.

“Saya kira Kejagung kembali harus menunjukkan tajinya. Karena kasus dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan,” ujarnya seperti dikutip, Senin 23 Oktober 2023.

Banyaknya keluhan dan gugatan terhadap LPEI, kata Ivan, menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam perusahaan pelat merah tersebut.

“Ini berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih besar ke depannya. Bahkan ada yang mengeluhkan dugaan kriminalisasi. Kejagung harus bertindak,” tegasnya.

Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI yang diproses Kejagung jadi pintu masuk mengusut masalah yang dikeluhkan pengusaha lokal.

Kasus yang terjadi di LPEI pada 2013-2019 tidaklah kecil sebab Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp2,6 triliun.

Kerugian tersebut adalah akibat modus pemberian pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

r
Lihat Juga :  Soal Tudingan Pj Heru Penjahat Pendidikan, Akademisi Nilai Komentar Koordinator Solidaritas Pemuda Ngawur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j