Adapun ruang lingkup MoU atau Nota Kesepahaman ini dimungkinkannya praktek mahasiswa dan dosen serta sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penyuluhan hukum di DPD AKHKI dan AKKI.
Sementara Rio Fahmi dan Muhammad Ihsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini akan memberikan dampak positif bagi kedua pihak dalam upaya peningkatan sumber daya manusia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri oleh jajaran Kepengurusan DPD Propinsi Sumatera Barat dan DPC Kabupaten/Kota AKHKI dan AKKI di Sumatera Barat, juga dihadiri unsur pimpinan, dosen dan karyawan STIH Putri Maharaja Payakumbuh. (Sam/Del)