Kasus kematian ibu di Kabupaten Serang pada 2022 mayoritas disebabkan oleh adanya virus Covid-19, pendarahan, hipertensi, dan penyakit jantung. “Informasi terakhir yang kami dapat dari Kabupaten Serang, dokumen PPT-Kespro yang dibuat juga telah terintegrasi dengan RKPD 2023 dengan memasukkan indikator-indikator sesuai Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 yang mendukung penurunan AKI,” tambahnya lagi.
Pj. Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna menyampaikan bahwa dokumen PPT-Kespro Kabupaten Serang merupakan perencanaan sistematis dalam mencapai target-target pembangunan bidang kesehatan yang terintegrasi kesehatan reproduksi untuk penurunan AKI.
“Penyusunan PPT-Kespro untuk percepatan penurunan angka kematian ibu ini diawali dengan langkah utama analisis data kesehatan reproduksi di Kabupaten Serang untuk selanjutnya dilakukan penentuan prioritas masalah berikut solusi yang akan diupayakan untuk menuntaskan prioritas masalah kespro di Kabupaten Serang,” kata Nanang.
Nanang mengarisbawahi bahwa keberhasilan pemerintah Kabupaten Serang dalam menurunkan AKI dikarenakan adanya komitmen dan dukungan pimpinan terhadap keselamatan ibu dan anak melalui program kegiatan lintas sektor yang saling mendukung dan dilaksanakan secara koordinatif, serta dukungan payung hukum untuk pelaksanaan PPT-Kespro.
Pada akhir sambutan, Zanariah berharap perlunya persiapan untuk segera melaksanakan scale-up Model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi ini kepada pemerintah daerah lain di Indonesia. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan scale-up yaitu perlunya penguatan pemerintah provinsi dalam memberikan fasilitasi dan dukungan kepada kabupaten serta memetakan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antarOPD.