Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Kematian 

IMG 20231028 WA0136(2)
120x600
a
0 Shares

PESISIR BARAT, (otonominews.id) – S‏at Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan enam pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Jum’at (27/10/2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H membenarkan bahwa Petugas berhasil mengamankan enam pelaku yang masing-masing berinisial DF (21), alamat Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, RS (20), alamat Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, SY (20), alamat Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, GD (21), alamat Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Kejadian tersebut awalnya saat korban dan teman-temannya pergi untuk menonton Orgen Tunggal Pada hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2023 sekitar jam 23.00 Wib di Dusun Kupang Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Kemudian 4 orang temannya Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi korban sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba datang memukuli.

Mereka kemudian berlari untuk menyelamatkan diri. Salah seorang dari rombongan yang memukuli Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi yang diketahui bernama DF alias Egi datang menghampiri Korban dan saksi an. Jenita Sari.

Lalu terjadilah keributan antara DF alias Egi dan teman-temannya yang langsung memukuli korban an. Lio. Korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh rombongan DF alias Egi dan teman-temannya yang kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.

Sekira pukul 02.00 wib warga dan Jenita serta teman-temannya menemukan ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan yang dikenali sebagai LIO bersimbah darah mengalami luka berat dan sudah tidak bernafas.

r
Lihat Juga :  Lantik Sekda Bustomi Hamzah jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Arahan Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *