Pasaman Barat (Otonominews.id) – Sebanyak 17 perwakilan karang taruna Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat mengikuti acara pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen diselenggarakan oleh DPD LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia).
Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan di Rumah Makan ADD Aua Badidik Kenagarian Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali. Sementara itu pemateri adalah Wakil Ketua DPD LPPKI Pasaman Barat, Syamsudin Mungka.
Kegiatan yang berlangsung lebih kurang tiga jam itu diikuti oleh peserta dengan antusias sampai akhir, setelah makan siang bersama dengan menu khas Gulai Ikan Rumah Makan ADD, selanjutnya dilakukan Penyerahan Piagam kepada para peserta yang berjumlah sekitar 50 orang.
Piagam diserahkan oleh Ketua dan Sekretaris DPD LPPKI Pasaman Barat Andri Muzaki dan Rahma Shinta, Ketua DPC Kinali Masri.