“Satu-satunya SMP negeri saat ini hanya SMPN 41, tapi lokasinya lebih dekat ke Kecamatan Mustikajaya. Kami warga Rawalumbu tidak dapat zonanya,” sambungnya.
Sebagai anggota DPRD, harapan Devy, ia akan menjadi bagian dari pemerintah Kota Bekasi.
“Dengan menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bekasi, maka suara saya pasti akan didengar. Maka saya akan konsekuen menjembatani kepentingan masyarakat agar sampai kepada pemerintah, salah satunya ya kebutuhan SMP negeri ini,” papar Devy.
Kemudian motivasi lainnya, masih dijelaskan Devy yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengacara ini juga menyoroti timpangnya perlakuan tentang perlindungan hukum terhadap wanita, khususnya para isteri.
Menurut Devy, perlindungan hukum bagi wanita, khususnya yang sedang bermasalah dalam rumah tangganya dinilai masih belum maksimal.
“Masih banyak ketidak-adilan perlakuan terhadap wanita. Ini yang saya rasakan selama saya menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga,” bebernya.
Membela dan memperjuangkan hak-hak wanita ini lah, maka mendorong Devy menjadi representasi kehadiran wanita di lembaga pemerintah, yaitu DPRD.
“Bukan hanya keinginan menjadi pejabat atau karena sekedar diminta oleh parpol Demokrat agar mecalonkan jadi anggota dewan, tapi jujur memang saya geregetan dengan ketidakadilan yang menimpa kaum perempuan, khususnya dalam perlindungan hukum,” kata Devy.
Intinya, Devy menambahkan, keterwakilannya di DPRD Kota Bekasi nanti, ia berharap suaranya untuk memperjuangkan perlindungan hukum kaum wanita akan lebih didengar dan diperhatikan.