LAMPUNG SELATAN (otonominews.id) – Jaga Kamtibmas wilayah hukum Polda Lampung, Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan kegiatan Hunting Patroli antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya pada Sabtu (28/10/2023) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan patroli.
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi.
Dari hasil kegiatan patroli ini personel mengamankan para 4 remaja dan 3 motor yang tidak memiliki surat kelangkapan, “Adapun rute patroli adalah Mapolda Lampung – Jl. Mayjen Ryacudu – Jl. Sultan Agung – Jl. Teuku Umar – Jl. Raden Intan – Jl. Diponegoro – Jl. Dr. Susilo – Jl. Ir. Juanda – Jl. Jl. Pangeran Antasari – Jl. Pulau morotai – Jl. Ridwan Rais – Jl. Sultan Agung – Jl. Terusan Ryacudu – Mapolda Lampung.
Kemudian untuk para remaja yang kami amankan akan kita panggil orang tuanya untuk membawa surat kelengkapan kendaraan,” tambah Umi.