Dikatakan Wahyu, langkah yang ditempuhnya juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Padang yang melarang pemasangan APK atau baliho caleg di lokasi fasilitas umum, rumah ibadah, sarana pendidikan dan pepohonan.
“Saya mengapresiasi Pemko Padang melakukan pelarangan itu. Apalagi di pepohonan dan tiang listrik. Bayangkan untuk satu pohon atau tiang listrik saja terpasang beberapa APK caleg, sudah kayak iklan sedot WC saja,” ujarnya.
Langkah Wahyu membongkar APK atau baliho yang berisi ajakan memilih dan nomor urut tersebut diapresiasi oleh Lurah Gunung Pangilun Irzal R.
“Kami berterimakasih dan mengapresiasi Pak Wahyu. Tapi diperintah, membongkar sendiri baliho yang telah terpasang. Ini layak dicontoh caleg-caleg lainnya,” ujar Lurah Irzal.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun Aiptu Yendri N mengajak semua caleg untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan damai dalam mengikuti pemilu 2024.
“Untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan damai itu, tentunya caleg sebagai peserta pemilu harus menaati aturan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu. Apa yang dilakukan Pak Wahyu, kami berterimakasih dan apresiasi. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi caleg lainnya,” ungkapnya.