“Tujuan utama dari kegiatan Police Goes To School yang dilakukan oleh personel kami adalah mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, dengan masifnya personel kami melaksanakan kegiatan Police Goes To School diharapkan para pelajar menjadi paham, dan mengerti tentang aturan, serta tata tertib sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Bila para pelajar sudah paham dan mengerti, mereka akan selalu menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu penumpang saat mengendarai sepeda motor, tidak ugal-ugalan di jalan raya, dan tidak menggunakan knalpot racing/brong,” terang Iptu Glend.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan bisa menekan dan meminimalisir terjadinya laka lantas dengan korban dari kalangan pelajar, yang mana kita ketahui bersama para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita rawat dan jaga bersama.