“Kita sudah cross check ke bawah terkait permasalahan ini, sebenarnya ini miss komunikasi antara jurnalis dengan personel Satlantas yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan KRYD pada hari Sabtu kemarin,” ungkap Kasi Humas.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak jurnalis yang diwakilkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti menemui pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini.
“Saya selaku mitra Polres Pasaman Barat dan bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Mapolres Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini dan menyelesaikannya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Zoelnasti.
Zoelnasti mengatakan, menyelesaikan persoalan yang terjadi antara oknum personel Satlantas ini dengan wartawan ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Ini tugas kita bersama untuk menyelesaikannya, saya berharap dengan kejadian ini hendaknya menjadi pembelajaran kita bersama, baik dari kami dari wartawan yang melaksanakan tugas maupun dari rekan-rekan dari Polri yang juga melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Zoelnasti.
Penyelesaian persoalan ini ditandai dengan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan antara Irfan Pasaribu dan Saipen Kasri dengan Briptu NND oknum personel Sat Lantas Polres Pasaman Barat. [Sam]