BEKASI (Otonominews.id) – Pj Bupati Bekasi Jawa Barat, Dani Ramdan melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di ruang KH.R Mamun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Selasa (31/10/2023).
Rotasi pejabat tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor: KP.03.03/Kep.2634-BKPSDM/2023.
Dalam keputusan tersebut menugaskan, Hasan Basri dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Kepala Dinas Pertanian. Adeng Hudaya dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Selanjutnya, Ani Gustini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Endin Samsudin dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Dani Ramdan mengemukakan, kelima orang Pejabat ini telah sesuai dengan rekomendasi pansel uji kompetensi (Job Fit) dan telah mencapai lebih dari 2 tahun menjabat. Hal ini juga ditujukan untuk mendorong kinerja yang lebih baik diperangkat daerah tersebut.
Dani menegaskan para pejabat tersebut harus mampu menyelesaikan indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah yang dipimpinnya. Seperti Dinas Pertanian, fokus pada peningkatan produktivitas Pertanian yang berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran.