SUMBAR (Otonominews.id) – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat mengklarifikasi tentang pengelolaan kebun sawit Tanah Kas Daerah (TKD) yang saat ini tengah menjadi sorotan. Kepada awak media, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Roni Hendri Eka Putera, S Hut memaparkan tentang produktivitas kelapa sawit yang lama masa tanamnya.
Roni dikesempatan itu didampingi dua staffnya Bagian Teknis Perkebunan, Yusril, S.P dan Analis Kebun, M Zulfikar, S.P.
Roni menjelaskan, saat ini usia kelapa sawit di TKD di Kenagarian Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, usia tanamnya lebih kurang sudah mencapai 30 tahun. Lamanya usia tanam komoditas tersebut, dijelaskan Roni, berdampak pada meningkatnya biaya perawatan serta memperbesar biaya operasional.
Tak hanya itu, menurut Roni, kondisi tersebut juga berakibat penurunan hasil produksi.
“Apalagi kebun sempat terbengkalai beberapa bulan, pada waktu terjadinya kisruh pelelangan Kebun TKD. Selama itu kebun sama sekali tidak dipanen dan dirawat, sehingga rumput tumbuh besar dan padat, berdampak pada membengkaknya biaya perawatan,” beber Roni.