LAMPUNG (otonominews.id) – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, melalui Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) berperan sebagai narasumber utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045. Kegiatan ini sukses digelar pada Selasa, (31/10/2023) di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Forum tersebut bertujuan untuk mengenalkan substansi dari Ranwal RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 kepada para pemangku kepentingan pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk membangun kepemilikan dan semangat kebersamaan dalam semua tahapan dan proses penyusunan RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045.
Bagus Agung Herbowo, sebagai Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1, mengungkapkan apresiasi terhadap Pemerintah Prov Lampung atas penyelenggaraan FKP, yang dilaksanakan lebih awal.
“Kami apresiasi Pemerintah Prov Lampung yang menggelar forum ini lebih awal dari jadwal RPJPD 2025-2045. Seharusnya, tahapan ini dilaksanakan paling lambat pada minggu ke-4 Desember 2023,” kata Bagus dalam kegiatan tersebut.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan komponen penting dalam tahap persiapan penyusunan RPJPD. Kegiatan tersebut melibatkan perumusan permasalahan, isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok, dengan memfokuskan pada penggalian aspirasi utama dari masyarakat.