“Masukan dan aspirasi yang diterima dari para peserta akan menjadi pertimbangan yang berharga dalam proses penyusunan RPJPD,” ujarnya.
Sebagai informasi, visi Lampung dalam Ranwal RPJPD tahun 2025-2045, yaitu “Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan,” terdiri dari 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan daerah, 19 arah kebijakan pembangunan, serta 64 sasaran pokok.
Dalam rangka penyelarasan RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 dengan RPJPN tahun 2025-2045, arah pembangunan wilayah Pulau Sumatera ditetapkan sebagai “Mata Rantai Utama Bioindustri dan Kemaritiman Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”
Untuk mencapai sasaran 8 Agenda Pembangunan, perlu dilakukan pemetaan permasalahan dan isu strategis daerah yang belum termuat dalam RPJPN. Hal ini didasarkan pada hasil penelaahan terhadap Evaluasi RPJPD tahun 2005-2025, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Hasil Evaluasi RPJMD/RPD tahun berjalan, Kajian Pembangunan yang dilakukan secara mandiri, dan referensi yang relevan lainnya.
Untuk itu, Bagus Agung Herbowo, mendorong Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan Strategi Trend Kependudukan hingga tahun 2045, dan mengoptimalkan penyelarasan RTRW serta Rencana Induk Sektoral lainnya dengan RPJPD.
Forum Konsultasi Publik RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil konsultasi publik oleh perwakilan peserta FKP. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Direktur Perencanan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, DPRD Provinsi Lampung, dan sejumlah tokoh masyarakat serta insan pers.