Apresiasi Kolaborasi Kadin dan Apkasi Tangani Persampahan, Kemendagri Siap Jembatani Business Matching

Dirjen Adwil
Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal pada pembukaan Indonesia International Waste Treatment Technology Forum & Expo 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengungkapkan, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, persoalan sampah merupakan masalah klasik. Bertambahnya jumlah sampah, erat kaitannya dengan pertambahan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Safrizal menyampaikan hal ini saat pembukaan Indonesia International Waste Treatment Technology Forum & Expo 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

“Data menunjukkan, Indonesia menghasilkan 35,83 juta ton timbunan sampah sepanjang tahun 2022. Volume timbunan sampah naik 21,7 persen dibandingkan tahun 2021,” jelas Safrizal, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Jumat 3 November 2023.

Safrizal pun mengapresiasi kolaborasi Kamar Dagang Dan Insdustri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam mengatasi persoalan sampah.

Ia menjelaskan, dari segi jenisnya, mayoritas timbulan sampah nasional pada 2022 berupa sampah sisa makanan sebanyak 40,7 persen, sampah plastik 18 persen, kayu/ranting 13 persen, kertas/karton 11,3 persen, dan sampah lainnya 7,1 persen. Sedangkan berdasarkan sumber timbulan sampah, mayoritas sampah nasional berasal dari rumah tangga yakni 38,4 persen, pasar tradisional 27,7 persen, kawasan komersial/industri 14,4 persen, dan sumber lain 3,2 persen.

“Dari jumlah timbunan sampah sebesar 26.262.141 ton per tahun baru 64,4 persen (16.912.207,41 ton per tahun) yang terkelola, sedangkan 35,6 persen (9.349.933,82 ton per tahun) yang belum terkelola dengan baik,” beber Safrizal.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden (perpres) nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Penanganan sampah rumah tangga ditargetkan sebanyak 70 persen dan pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025.

r
Lihat Juga :  Pemilu Jurdil, JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Bangun Netralitas Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j