Polkam  

Gerah dengan Money Politik, Tokoh Masyarakat Tanah Datar M Idrus Pasang Baliho Himbauan Tolak Politik Uang

Baliho Tolak Money Politik
Baliho ajakan menolak money politik yang dipasang tokoh masyarakat Tanah Datar, M. Idrus.
120x600
a

“Pasal 286 ayat (1) menyebutkan, Pasangan calon, calon anggota , DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara dan/atau Pemilih,” kata Idrus , Jumat (3/11/2023).

Tokoh M.idrus, menambahkan kampanye “Stop politik uang” terus digencarkan Agar masyarakat sadar suara masyarakat sangat menentukan lahirnya pemimpin yang berintegritas dan wakil rakyat yang benar benar mempedulikan kesejahteraan masyarakat di Tanah datar.

Upaya Idrus memberikan edukasi himbauan  menjuru ke pelosok Nagari yang ada di Tanah Datar untuk memasang baliho edukasi mendapatkan  apresiasi oleh Tokoh Masyarakat Lintau Buo Utara dan bangga terhadap tindakan yang dilakukan M.idrus murni dari diri sendiri bahkan dengan biaya sendiri demi terwujudnya Tanah Datar yang di pimpin dan wakil rakyat yang mementingkan kesejahteraan masyarakat.[Riyanto]

r
Lihat Juga :  Dihadapan Ribuan Kades se-Sulsel, Menhan Prabowo Akui Keberhasilan Pemerintahan Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j