JAKARTA (Otonominews.id) – Salah satu agenda sebelum dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres), bakal ada Debat Calon Presiden (Capres) yang akan diikuti semua calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI sebagai penyelenggara Pemilu mengagendakan debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024, itu disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
Dalam acara diskusi ‘Pandangan Pasangan Capres-Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024’ yang berlangsung secara daring dan luring di Jakarta, Kamis 2 November 2023, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, debat peserta Pilpres 2024 akan digelar lima kali, terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019,” tegas Afif, dikutip dari Berita Antara, Jumat 3 November 2023.
Afif menjelaskan, saat ini KPU RI belum menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Karena itu persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final.
Untuk persiapan debat capres cawapres itu, kata dia, KPU masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.
“Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan,” jelas Afif.
KPU RI saat ini sedang mendiskusikan di mana lokasi debat capres dan cawapres nanti. Afif menekankan bahwa lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.