JAKARTA (otonominews.id) – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) tahun ini.
Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan menjadi prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (3/11), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, RAK LLAJ merupakan langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan keselamatan LLAJ sesuai dengan amanat peraturan yang ada.
“Kebijakan ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun RAK LLAJ yang memberikan arah kebijakan dalam penanganan peningkatan keselamatan LLAJ,” kata Restaurdy Daud di Hotel Merlyn Park, Jakarta, belum lama ini.
Penyelenggaraan RAK LLAJ Provinsi melibatkan 5 pilar utama, yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan.
Menurut Restuardy, Sinergitas dan kolaborasi antar pilar tersebut, bersama dengan pemangku kepentingan di daerah, menjadi kunci penting dalam penanganan keselamatan LLAJ.
Agenda rapat koordinasi ini berfokus pada penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) serta penyerahan dokumen RAK LLAJ kepada 8 Provinsi.