Dirjen Bina Pembangunan DaerahKementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan pemerintah daerah provinsi mengambil langkah-langkah untuk peningkatan kualitas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota guna mencapai target nasional prevalensi stunting 14% pada tahun 2024 sesuai dengan RPJMN tahun 2020-2024 serta penguatan konvergensi penurunan stunting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mulai dari kesenjangan target penurunan prevalensi stunting di Provinsi Papua, Papua Barat, dan empat provinsi daerah Otonomi Baru (DOB) masih cukup jauh untuk mencapai target nasional 14%.
“Untuk itu, perlu dibangun komitmen hingga pada tingkat Pemda kabupaten/kota serta perlu dibangun upaya-upaya strategis yang dapat mendorong pencapaian target penurunan stunting,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Erliani Budi Lestari berharap melalui pertemuan ini Pemda mendapat pencerahan, penyegaran wawasan dan informasi, terutama motivasi dan semangat yang lebih tinggi untuk bersama-sama melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
“Mebagai sebuah harapan ke depannya, pelaksanaan konvergensi di wilayah Papua harus lebih baik dari tahun ke tahun dengan dukungan antarprovinsi yang dapat saling memperkuat, mulai dari koordinasi aspek perencanaan, penganggaran, dan kelembagaan dalam upaya percepatan penurunan stunting,” katanya.
rliani juga mengatakan target tersebut tidak hanya agar angka stunting turun sesuai target national, tetapi juga menjadi gerakan bersama penurunan stunting yang terintegrasi, sistemik, dan berkelanjutan.